EKS TAPOL*
oleh Mahbub Djunaidi TEKADNYA sudah bulat jadi pegawai Pemda. Siapa tahu nasib baik bisa jadi gubernur, atau Mendagri. Sumpah jabatan dihafalnya luar kepala. Urusan dengan rakyat diselesaikannya dengan baik sebelum waktu yang diharapkan. Uang pelicin ditolaknya dengan tersenyum. Tapi kerikil ada di mana-mana. Karena kawan-kawan sekerja mengkritiknya berbini anak tapol, ia berpikir keras. Walau ia tahu persis bininya tak tahu apa-apa, tak tahu apakah Karl Marx itu sebangsa manusia atau jenis mobil, maka diajaknya sang bini bicara baik-baik. Demi kelancaran tugas, sebaiknya kita bercerai saja. Serentak didengarnya Juklak No 15 Kopkam 1982 yang menjamin seseorang mantap ideologi dan setia kepada pemerintahan dan negara, walau dari keluarganya ada yang terlibat G-30-S PKI, bisa tetap berada di kantor. Tokoh kita ini pun lekas-lekas kirim orang untuk menemui bekas bininya dan minta rujuk, hidup normal sebagaimana biasanya. Sang bini karena sudah kawin lagi dengan seorang usa